Dana Bagi hasil Tambang/Ist Boltim, MTN.com -Kontribusi sejumlah perusahan pertambangan yang beroprasi di Bolaang Mongondow Timur (Bo...
Dana Bagi hasil Tambang/Ist |
"Ada beberapa perusahaan tambang emas yang ada di Boltim, harusnya ada iuran atau bagi hasil dengan daerah," kata Irwanto.
Jika tak memberikan kontribusi bagi daerah secara maksimal, dia mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langka tegas hingga melakukan penghentian."Saya dengar setahun hanya Rp 7 miliar bagi hasil dengan pemerintah pusat, padahal ada banyak yang mereka ambil dari Boltim. Mereka pergi meninggalkan penyakit (limbah) pada masyarakat," tegasnya.
Dia mengungkapkan sejumlah perusahaan justru tak jelas Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat. Pemda didesak untuk menindak perusahaan yang tak memberikan kewajibannya dan hanya menggunakan tenaga kerja dari luar. "Pemda harus terbuka perusahaan mana yang tak memberikan kontribusinya dan tak memperkerjakan tenaga lokal. Ada tenaga kerja asal Cina sebanyak enam orang di Lanud hingga saat ini belum ditindak padahal tak ada dokumen lengkap," bebernya.
Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Slamet Umbola mengatakan pemda Boltim tahun ini menerima dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) untuk pertambangan umum sebesar Rp 7.362 449.865. "Sesuai peraturan menteri keuangan tahun ini Boltim dana bagi hasil dari pemerintah pusat seperti iuran tetap Rp 2.072.761.152 dan Royalti Rp 5.289.688.712," terangnya.
Selain itu tahun ini, Pemda Boltim mendapat dana hiba dari PT J Resouces Nusantara (JRBM) sebesar Rp 1,6 miliar yang masuk lain-lain pendapatan yang sah. "Hibah diberikan biasanya di triwulan tiga atau empat. Tahun lalu juga dapat, langsung disetor ke kas daerah," terangnya.
Sedangkan untuk CSR dikelola langsung oleh pihak perusahaan kepada masyarakat sekitar perusahaan. Bantuan berupa modal usaha, pembangunan saran prasarana dan bantuan sembilan bahan pokok. (*/tm)