Dr. Ir. G S Vicky Lumentut dan Dr. Harley A B Mangindaan/Ist Manado, MTN.com–Stigma pengurusan pengijinan yang memerlukan persyaratan a...
Dr. Ir. G S Vicky Lumentut dan Dr. Harley A B Mangindaan/Ist |
Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Walikota Manado Dr. Ir. Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Dr. Harley A B Mangindaan membuka kesempatan kepada masyarakat jika mengalami masalah dalam pengurusan izin.
Bahkan lebih lanjut, Wawali Mangindaan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk meminta tolong kepada dirinya jika perlu bantuan tersebut.
“Jika warga masyarakat merasa ada hal yang kurang patut atau tidak sesuai dengan peraturan dalam hal perijinan, silahkan langsung menghubungi saya dan Pak walikota. Selain itu, Pemkot Manado akan menyiapkan kotak di setiap SKPD terkait, guna menampung pertanyaan maupun keluhan seputar pengurusan perijinan,” kata Bang Ai Mangindaan di sela-sela pembukaan rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Manado ke-391 di Kecamatan Singkil, (20/6).
Menurut Wawali, langkah ini bisa 'memotong' aktifitas para calo perijinan, karena warga bisa bertanya, ataupun menyampaikan keluhan secara langsung.
“Hal ini akan meminimalisir para calo-calo yang mencoba memeras para masyarakat yang akan mengurus perijinan, dan sekali lagi Saya harap juga ada kerjasama dari masyarakat untuk segera melapor apabila kedapatan ada oknum-oknum yang seperti calo,” harap Wawali. (*/ps)