Ilustrasi Korupsi Minsel, MTN.com – Belum adanya tanda-tanda dilakukannya penahanan terhadap beberapa saksi kasus Dana Alokasi Khusus ...
Ilustrasi Korupsi |
Minsel, MTN.com – Belum adanya tanda-tanda dilakukannya
penahanan terhadap beberapa saksi kasus Dana Alokasi Khusus di Dinas
Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Minsel, kembali mendapat tanggapan
serius dari Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulawesi Utara (Sulut). Dimana,
LAKI Sulut mendesak Kepolisian Resort (Polres) Amurrang menuntaskan
kasus tersebut.
Adalah Alon Rumagit Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LAKI Sulut menuturkan Polres Minsel harus menseriusi masalah ini.
“Karena uang rakyat sudah dipakai dan diduga digunakan dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Rumagit.
Lebih lanjut, tokoh pemuda Amurang ini menambahkan kasus ini bisa masuk Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kami akan terus mengawal kasus ini,” janjinya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kadispora Minsel HL alias Hendri telah diperiksa penyidik Polres Minsel terkait DAK 2013. Pemanggilannya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Untuk informasi total DAK di Dikpora Minsel tahun 2013 sebesar Rp 18 miliar. Kasus ini sendiri menguak setelah adanya informasi hingga tahun ini DAK 2013 baru 30 persen yang dicairkan pada pihak sekolah penerima (*/tm)
Adalah Alon Rumagit Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LAKI Sulut menuturkan Polres Minsel harus menseriusi masalah ini.
“Karena uang rakyat sudah dipakai dan diduga digunakan dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Rumagit.
Lebih lanjut, tokoh pemuda Amurang ini menambahkan kasus ini bisa masuk Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kami akan terus mengawal kasus ini,” janjinya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kadispora Minsel HL alias Hendri telah diperiksa penyidik Polres Minsel terkait DAK 2013. Pemanggilannya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Untuk informasi total DAK di Dikpora Minsel tahun 2013 sebesar Rp 18 miliar. Kasus ini sendiri menguak setelah adanya informasi hingga tahun ini DAK 2013 baru 30 persen yang dicairkan pada pihak sekolah penerima (*/tm)