Ilustrasi Honda K2/Ist Kotamobagu, MTN.com – Dari 57 CPNS K-2 yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ke KEMENPAN-RB untuk...
Ilustrasi Honda K2/Ist |
Kotamobagu, MTN.com – Dari 57 CPNS K-2 yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ke KEMENPAN-RB untuk diterbitkan NIP, sekitar 44 orang CPNS yang berhak mendapatkan NIP sedangkan sisanya yang berjumlah 13 orang tidak lolos.
Hal tersebut dikatakan Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Masinae terkait adanya kendala peserta itu sendiri.
“Yang diusulkan adalah 57 CPNS, namun 13 CPNS tidak diterima karena terkendala yang bersangkutan tidak bekerja di isntansi pemerintahan. Tapi mereka bekerja do swasta,” jelas Masinae.
Namun hal tersebut diakui Masinae merupakan hal wajar terjadi karena bukan hanya di Kotamobagu hal tersebut ada namun di seluruh Indonesia juga terjadi.
“Ibu Walikota telah melakukan pertemuan dengan Menpan. Dari hasil pertemuan tersebut ternyata bukan hanya Kotamobagu yang terkendala dengan hal itu. Tapi semua daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adnan mengatakan akan terus memperjuangkan nasib 13 CPNS K2 tersebut.
“Ketiga belas CPNS K2 tersebut akan terus kami perjuangkan nasibnya, sembari menunggu kebijakan nasional dari Menpan,” tutup Masinae. (*/ps)
Hal tersebut dikatakan Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Masinae terkait adanya kendala peserta itu sendiri.
“Yang diusulkan adalah 57 CPNS, namun 13 CPNS tidak diterima karena terkendala yang bersangkutan tidak bekerja di isntansi pemerintahan. Tapi mereka bekerja do swasta,” jelas Masinae.
Namun hal tersebut diakui Masinae merupakan hal wajar terjadi karena bukan hanya di Kotamobagu hal tersebut ada namun di seluruh Indonesia juga terjadi.
“Ibu Walikota telah melakukan pertemuan dengan Menpan. Dari hasil pertemuan tersebut ternyata bukan hanya Kotamobagu yang terkendala dengan hal itu. Tapi semua daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adnan mengatakan akan terus memperjuangkan nasib 13 CPNS K2 tersebut.
“Ketiga belas CPNS K2 tersebut akan terus kami perjuangkan nasibnya, sembari menunggu kebijakan nasional dari Menpan,” tutup Masinae. (*/ps)