Gaji ke-13 PNS/Ist Jakarta, mtn.com - Menjelang Lebaran yang jatuh pada 17-18 Juli , pemerintah akan memberikan gaji ke-13 bagi para P...
Gaji ke-13 PNS/Ist |
Jakarta, mtn.com - Menjelang Lebaran yang jatuh pada 17-18 Juli , pemerintah akan memberikan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji ke-13 tersebut, rencananya akan diberikan paling cepat Juli.
Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kemenpan-RB, Suwardi, mengatakan akan memberikan Gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 biasanya sih bulan Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Menurut dia Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara (PAN) sudah menganggarkan dana tersebut dan sudah mengajukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal tahun ini. "Tapi soal keluarnya ya berdasarkan pengalaman di Juli, bisanya di Juli pertengahan," tutur dia.
Dia menambahkan, jika memang ternyata belum cair, maka pemerintah akan bergerak cepat dan memastikan dana tersebut cari di bulan selanjutnya. "Ya, paling cepat pertengahan Juli, kalau paling lambat awal Agustus," tukas dia.