Ilustrasi Kotamobagu, mtn.com – Setelah Melalui pembahasan yang cukup panjang oleh badan legislasi (banleg) DPRD Kotamobagu dengan P...
Ilustrasi |
Kotamobagu, mtn.com – Setelah Melalui pembahasan yang cukup panjang oleh badan legislasi (banleg) DPRD Kotamobagu dengan Pihak Pemerintah kotamobagu, rancangan peraturan daerah pemilihan sangadi (Ranperda Pilsang) dan revisi pajak bumi dan bangunan (PBB) dijadwalkan akan segera diparipurnakan.
Menurut salah satu Anggota DPRD Kotamobagu yang juga anggota Banleg Anugrah Begie Ch Gobel mengatakan,”insya allah jika tidak ada halangan senin awal pecan depan kita akan melaksankan Paripurna untuk Ranperda Pilsang dan Revisi PBB,” terang Begie.
Lebih lanjut diakatakannya,”setelah di paripurnakan ranperda pilsang dan revisi PBB ini dapat berjalan sesuai aturan yang ada terkait Pilsang nanti dan untuk PBB dapat lebih meningkatkan jumlah PAD untuk Kotamobagu,”jelasnya.
Ditambahkan Begie,”setelah itu kita akan mengenjot pembahasan untuk Ranperda yang lain seperti ranperda bagunan gedung, ranperda pengelolaan keuangan, ranperda retribusi kesehatan,”tutup Begie. (*/ps/mtn)