Kepala Seksi Pidana Khusus Kajari Kotamobagu Ivan Bermuli/Ist Kotamobagu, mtn.com – Senin (1/6) pukul 08.00 MMS alias Butet mantan Bu...
Kepala Seksi Pidana Khusus Kajari Kotamobagu Ivan Bermuli/Ist |
Kotamobagu, mtn.com – Senin (1/6) pukul 08.00 MMS alias Butet mantan Bupati Bolmong dua priode, menghadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, usut punya usut ternyata telah dilakukan pelimpahan berkas tahap II oleh penyidik Polres Bolmong ke penyidik Kejari Kotamobagu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kajari Kotamobagu Ivan Bermuli,”tadi pukul 08.00 sudah ada penyerahan berkas beserta tersangka untuk tahap II dari Polres ke Kejaksaan,”jelasnya.
Menurutnya,”ini sudah penanda tanganan berkas diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim, saat tersangka hadir tadi kami lakukan dulu pemeriksaan terkait kondisi, kami cek darah MMS pertama 120 berselang 1 jam kami cek lagi sudah naik 160 sehingga kami lakukan penundaan pemeriksaan,”ungkap Ivan.
Ditambahkannya,”jadi sebelum penahanan kami akan lakukan pemeriksaan berkas apa sudah komplit atau belum, dan tadi juga ada surat keterangan sakit dari dokter tersangka terkait dengan kondisi fisik MMS,”ungkapnya.
“Kita juga tidak bisa melakukan penahan jika tersangka sakit, lagian sudah ada penjamin, dan untuk kelanjutan berkasnya secepatnya kita akan proses, ya di usahakan 1 minggu ini sudah masuk ke pengadilan,”pungkas Ivan. (*/ps/sh)