Musyawarah Pemilik Lahan dengan Pihak DPRD Bolmut dan PT BAP yang Dilaksanakan Beberapa Waktu Lalu/Ist Boroko, mtn.com — Pekerjaan pem...
Musyawarah Pemilik Lahan dengan Pihak DPRD Bolmut dan PT BAP yang Dilaksanakan Beberapa Waktu Lalu/Ist |
Boroko, mtn.com — Pekerjaan pembangunan jembatan sangkub kian menuai kecaman warga, betapa tidak PT Brantas Adi Pratama sebagai pihak kontraktor yang melakukan pekerjaan jembatan tersebut ternyata telah menjebak warga pemilik lahan dengan memberikan harapan akan adanya kebijaksanaan dari pihak kontraktor kepada warga pemilik lahan yang lahan dan bangunannya terkena penggusuran akibat pembuatan jembatan tersebut.
Hais Hassan sala satu warga pemilik lahan dan bangunan yang terkena imbas pembangunan jembatan tersebut mengatakan, PT. BAP sebagai pihak kontraktor yang melakukan pembangunan jembatan,telah memperlihatkan sikap yang tidak konsisten dan tidak komitmen,pasalnya suda beberapa kali kami warga pemilik lahan dan bangunan telah melakukan musyawarah untuk mendapatkan jalan keluar terkait lahan dan bangunan yang kena imbas tersebut dan minggu lalu kami pemilik lahan, pihak serta perwakilan dari balai jalan dan jembatan kembali melakukan musyawarah dan akhirnya menemukan kesepakatan yakni pihak kontraktor siap memberikan biaya ganti rugi kepada pemilk lahan dan berjanji akan di bayarkan pada hari minggu (7/6) kemarin.
“Akan tetapi sampai dengan saat ini janji pihak kontraktor belum juga dibuktikan,sementara kami pemilik lahan dan bangunan suda mengizinkan kepada pihak kontraktor untuk melakukan pekerjaan karena suda dijanjikan akan segera dibayarkan, jelas saya kecewa dengan sikap kontraktor yang ingkar janji”,Ungkap Hais, sembari menambahkan “saya kecewa dengan sikap PT BAP dan saya akan boikot pekerjaan tersebut,saya merasa ditipu oleh pihak kontraktor” tandas Hais dengan nada tinggi. (*/ps/sh)