Hengky Kawalo, saat Diwawancarai Awak Media/mtn Manadotopnews.com - Ditemui usai menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Semarang, Sela...
Hengky Kawalo, saat Diwawancarai Awak Media/mtn |
Manadotopnews.com - Ditemui usai menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (26/01/2016). Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Hengky Kawalo, saat ditanya sejumlah awak media terkait kebijakan anggaran untuk pilkada lanjutan, Kawalo mengatakan terkait kebijakan anggaran pilkda berarti harus melipatkan badan anggaran untuk membahas kembali, perlu waktu apalagi didalamnya KPU ini bukan SKPD
"KPU dalah lembaga komisi yang sangat independen lepas dari perundang-undangan KPU wajib dibantu, tapi KPU bukan SKPD" kata Kawalo.
Dikatakan Kawalo, Pergeseran anggaran ditingkatan SKPD itu harus diusulkan oleh Walikota kepada DPRD, harus ada peersetujuan DPRD yang didalamnya koordinir pimpinan DPRD, apalgi pergeseran anggaran ke bukan SKPD oleh sebab itu bagi saya hal yang rancu apabila KPU menetapkan standar 17 Februari untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah, tetapi sebagai warga kota saya mendorong ini supaya terlaksana tapi yg saya sampaikan ke paripurna tadi malam kepada pak walikota.
"Pak walikota harus hati-hati pak wali diberi kewenangan oleh Pj Gubernur untuk menjalani tugas walikota dengan tanggung jawab 6 bulan sampai kurang lebih juni-juli, artinya jangan sampai kita mempunyai kepala daerah yang independen karna sudah terpilih tapi pak walikota, pimpinan DPRD dan anggota badan anggaran terbawa-bawa, karna apa tertib anggaran ini harus dimulai ketika ada penilaian dri audit BPK" ujar Kawalo.
Lanjut Kawalo, Audit BPK belum usai masa kita mau menambahkan anggaran lagi, ada begitu banyak masyarakat yang tidak tau bahwa kami badan anggaran di APBD perubahan 2015 kami menata anggaran untuk KPU sebanyak 5 Milyar tetapi ketua KPU menyampaikan kami tidak butuh anggaran lagi, anggaran yg di KPU sudah cukup, maka terjadi dialog dengan badan anggaran dan KPU meminta ok tambah 1 Milyar.
"Kalau sekarang ada kekurangan anggaran itu bukan kesalahan pemerintah, bukan kesalahan DPRD tetapi ini murni kesalahan dari KPU yang sifatnya terburu-buru dalam menjadwalkan, jadi bagi kmi apapun itu kewenangan kpu untuk menetapkan tanggal tapi menyangkut anggaran harus hati-hati. Tak ada pergeseran anggaran tuk KPU karna APBD kami tidak pernah membahas perubahan anggaran untuk KPU' tandas Kawalo. (Shaker)