Sekda Boltim, Muhammda Asagaf/ist Tutuyan, Manadotopnews.com -Kewenangan pengelolaan SMA (Sekolah Menenga Atas) sederajat bakal dikem...
Sekda Boltim, Muhammda Asagaf/ist |
Tutuyan, Manadotopnews.com -Kewenangan pengelolaan SMA (Sekolah Menenga Atas) sederajat bakal dikembalikan ke kabupaten/kota.
Putusan Mahkama Konstitusi (MK) itu, memantik sambutan positif penghuni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Ketetapan ini disebut sudah menjadi nyanyian rindu masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim, Muhammad Asagaf berujar, selaku pemerintah Daerah dirinya menyambut baik atas putusan MK yang mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA sederajat ke kabupaten/kota.
"Kewenangan SMA sederajat bakal dikembalikan lagi ke setiap kabupaten kota," tutur Assagaf belum lama ini.
Sejak adanya penyerahan kewenangan pada Oktober 2016 lalu, Panglima birokrat ini menilai guru-guru SMA sederajat mengalami kesulitan. Terutama melakukan berbagai proses pengurusan. " khusus di Boltim, para guru harus bolak-balik Boltim Manado untuk mengurus sesuatu di dinas pendidikan provinsi. Hal ini sangat berdampak terhadap pelayanan kegiatan belajar mengajar,"kunci Assagaf. (Matt/Rey)