Linda Roringkon/ist Tutuyan, Manadotopnews.com - Penyaluran Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua di Kabupaten Bola...
Linda Roringkon/ist |
Tutuyan, Manadotopnews.com - Penyaluran Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dari 80 Desa baru empat desa yang dapat rekomendasi proses pencairan dana. Sementara 75 desa anggarannya masih ditahan Pemkab Boltim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim Linda Roringkon, mengatakan, instansinya hingga kemarin rabu (25/10), baru memproses lima permohonan pencairan DD dan ADD tahap dua.
"Lima Desa telah memasukan permohonan, tapi baru empat Desa yang diberikan rekomendasi pencairan dana desa," ujar Roringkon.
Untuk dapat diproses, Pemerintah desa harus melengkapi sejumlah persyaratan yang harus dimasukkan.
"Sangadi harus melengkapi syarat, Ada banyak yang harus lengkap untuk dapat rekom proses pencairan, dan itu kita tunggu dari desa," katanya.
Di antaranya laporan realisasi penggunaan dandes dan ADD tahap satu lanjut Roringkon, Diantaranya syarat Laporan pertanggung jawaban tahap satu harus lengkap dan jelas.
"Baru tahap kedua akan dicairkan oleh Pemkab," tuturnya.
Terkait laporan pertanggungjawaban tahap satu, dokumennya adalah yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. "Dokumen Lampirkan keterangan dari Inspektorat, bahwa telah dilakukan pemeriksaan dan perbaikan sesuai pokok hasil pemeriksaan Inspektorat, Pajak PBB harus lunas 100 persen. Sekaligus data nominatif aparatur desa yang telah diperbaharui, dimasukkan bersamaan, jika lengkap pasti akan dicairkan," Kunci Roringkon.
(Matt/Rey)