Kantor BPKP Perwakilan Sulut/Dany Manadotopnews.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut...
Kantor BPKP Perwakilan Sulut/Dany |
Manadotopnews.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut,) menyarankan beberapa hal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PD Pasar tahun 2013-2014, saat dipimpin Didi alias DS sebagai Direktur Utama (Dirut) pada saat itu.
"Dicatatan hasil ekspos, kami menyarankan Penyidik Kejari Manado untuk melakukan inventarisasi bukti-bukti riil dan melakukan konfirmasi serta klarifikasi dengan pihak-pihak terkait," ucap Harapan Tampubolon, Humas BPKP Sulut yang juga Korwas Akuntansi Negara, Rabu (29/11).
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih menunggu penyerahan dari pihak Kejari sesuai dengan yang disarankan BPKP.
"Kalau semua itu sudah diserahkan ke BPKP, langsung dibuatkan Surat Tugas Tim yang akan melakukan penghitungan kerugian negara sesuai permintaan Kejari Manado."
Pihaknya, lanjut Tampubolon, sudah pernah melakukan ekspos terkait dugaan korupsi PD Pasar yang sedang dalam proses Kejari ini.
"Sudah dilakukan ekspos tanggal 30 Maret 2017 lalu. Menurut Jaksa, indikasi kerugian Rp 1,2 miliar dan ini terkait pinjaman ke pihak ke-3," bebernya.
Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (KasiPidsus) Kejari Manado, Melly Suranta Ginting, saat dikonfirmasi via seluler terkait hal ini, memastikan segera akan melakukan koordinasi dengan BPKP.
"Hari Senin (04/12/2017) saya pastikan akan koordinasi dengan pihak BPKP. Berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi proses menghitung kerugian negara akan saya bawa langsung ke BPKP," tegasnya.
Terinformasi, dalam kasus ini, Kejari Manado sendiri telah memeriksa 7 anggota DPRD Kota Manado sebagai saksi, diantaranya, SS alias Saafa, RA alias Royke, MK alias Tampi, HK alias Kawalo, CL alias Cicilia, SL alias Lela, dan BP alias Parasan. Pemeriksaan terhadap 7 punggawa gedung Tikala ini guna mencari aliran dana PD. Pasar Manado yang dilakukan calon tersangka DS alias Didi, saat menjabat Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado.
Pemeriksaan 7 legislator itu dilakukan berdasarkan keterangan DS yang mengakui, sejumlah legislator sempat meminta jatah ketika dirinya memegang jabatan Dirut. Tak hanya 7 Legislator Tikala, sejumlah wartawan pun sempat di periksa Kejari Manado. Dirut PD. Pasar saat ini dan sejumlah karyawan pun telah diperiksa Penyidik Kejari Manado. (Dany)