Ilustrasi Manadotopnews.com - Belum terhapus diingatan kita soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan KG alias Kahar (47) berprofesi...
Ilustrasi |
Manadotopnews.com - Belum terhapus diingatan kita soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan KG alias Kahar (47) berprofesi sebagai guru kepada anak didiknya NM (15). Media ini mencoba mengorek lagi siapa pelaku ini sebenarnya dan mendapat sesuatu yang mencengangkan.
"Saya nenal si Kahar ini, dia pernah menjadi tenaga pendidik di yayasan yang saat ini sekolah kami bernaung. Kahar bukan berstatus guru ASN, namun hanya tenaga honorer," ucap sejumlah teman seprofesinya kepada manadotopnews.com Senin (11/12).
Bahkan, terduga ini terinformasi merupakan residivis dalam kasus pencobaann pembunuhan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) ditempat dia mengajar sebelum disekolahnya yang sekarang ini.
"Seingat saya, dia pernah diproses dan dihukum 6 bulan karena menaruh racun di helem Kepseknya, sehingga saat dipakai racunnya menyebar dibagian kepala dan mata kepsek cedera parah, tapi coba konfirmasi dulu ke pihak yang berwajib soal ini," lanjut mereka, namun sampai berita ini diexpose belum dikonfirmasi ke Polresta Manado.
Diketahui, KG ditangkap oleh Polresta Manado diduga telah melakukan pencabulan terhadap NM dan dilaporkan orang tua korban dengan nomor: LP/3010/XII/2017/Sulut/Resta Mdo, tanggal 8 Desember 2017.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan kepada wartawan, beberapa saat lalu membenarkan proses penangkapan pelaku usai menerima laporan orang tua korban. Tindakan asusila terjadi pada 24 November lalu.
"Yang bersangkutan (pelaku) diduga mencabuli muridnya. Dan pelaku langsung ditangkap, dan sementara diperiksa penyidik," ucapnya kepada sejumlah media di ruang kerjanya.
(Dany)