Talaud, manadotopnews.com - Diduga masalah warisan, FSA alias Frans (29), gelap mata. Pria ini tega menebas kakak perempuannya, Nurhayat...
Talaud, manadotopnews.com - Diduga masalah warisan, FSA alias Frans (29), gelap mata. Pria ini tega menebas kakak perempuannya, Nurhayati Ambanaga (41) dengan parang hingga tewas, Selasa (11/09/2018), sekitar pukul 12.10 WITA.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah orang tua mereka, di Desa Birang Dusun III, Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Informasi diperoleh menyebutkan, korban saat itu sedang mengangkat barang-barang karena akan pindah rumah. Saat yang bersamaan, pelaku pulang hendak makan siang.
Tak lama kemudian keduanya terlibat percekcokan, diduga persoalan harta peninggalan orang tua mereka. Namun korban tak menanggapi lebih lanjut dan memilih untuk mengemas barang-barang miliknya.
Pelaku diam-diam mengambil parang di dapur lalu kembali ke ruang tamu, dan langsung membacok leher kanan sang kakak. Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah tetangga, sementara korban terkapar bersimbah darah di ruang tamu.
Istri pelaku lalu mendatangi rumah tetangga tersebut dan meminta pelaku agar menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Sementara itu suami korban, Septein Noch Bawontea (53), langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kabaruan.
Kapolsek Kabaruan, Iptu Jefry Panambunan mengatakan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Mangaran. “Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban meninggal di TKP akibat luka sayatan di leher sepanjang 15,5 cm,” ujar Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti, lanjut Kapolsek, telah diamankan di Mapolsek. “Pelaku dijerat pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHP,” tandasnya. (*/tps/mtn)