RL saat Mengenakan Kous Bergambar Palu Arit/ist Minsel, mtn.com – Seorang Ibu berinisial RL alias Rita (48), warga Desa Tumpaan Satu...
RL saat Mengenakan Kous Bergambar Palu Arit/ist |
Minsel, mtn.com – Seorang Ibu berinisial RL alias Rita (48), warga Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, harus berurusan dengan petugas.
Aparat TNI AD mendatangi RL kemudian menanyakan kenapa menggunakan kaos. Ternyata kaos yang digunakannya memiliki simbol palu arit, yang menjadi simbol PKI.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya Danramil Amurang bersama Muspika Kecamatan Amurang melaksanakan pemantauan penjualan di pasar Amurang.
Saat melaksanakan pemantauan pasar sambil mengelilingi pasar Amurang, didapatkan seorang ibu yg sedang berbelanja menggunakan kaos bergambar palu arit.
Danramil kemudian hanya memberikan pembinaan dan penjelasan kepada ibu tersebut bahwa kaos yang bergambar palu arit itu dilarang. Danramil kemudian memerintahkan Babinsa untuk membeli baju ditempat penjualan baju cakar. Karena ibu tersebut sudah dikerumuni masyarakat sambil bertanya-tanya.
“Kemudian babinsa memberikan baju tersebut dan memerintahkan melapisi baju yang dikenakannya,” ujar Danramil.
Usai berbelanja, ibu tersebut kembali kerumahnya. Selanjutnya Danramil memerintahkan anggotanya mengikuti ibu t ke rumahnya di Desa Tumpaan.
Sesampai dirumah, kaos yang dipakai akan dibakar karena merasa ketakutan, namun suaminya melarang untuk dibakar dan menyampaikan kepada isterinya bahwa pasti ada anggota TNI atau Polisi yang akan mencari kerumah. Suaminya kemudian menegur bahwa itu salah dan tidak boleh memakai kaos bergambar palu arit.
Babinsa Kelurahan Uwuran Satu, Serda Kusnadi kemudian tiba dirumah ibu tersebut dan langsung meminta keterangan dan mengamankan kaos yang bergambar palu arit.
Dari keterangan RL, dirinya mengaku tidak mengerti arti simbol yang ada di kaos yang dipakainya. Kaos tersebut dibeli salah satu tempat penjualan Cakar Bongkar (Cabo) di Kota Manado.
“Saya nggak tahu dan simbolnya apa. Saya cuma beli dan pakai. Dan kaos tersebut baru sekali pakai saat berbelanja,” tuturnya.
Sementara itu, Danramil Amurang menegaskan, pihaknya sudah mengamankan kaos yang memiliki simbol palu arit. Ia pun mencari keterangan lebih lanjut mengenai kaos yang dikenakan RL itu.
“Saat ditanya, Ibu ini tidak tahu arti tulisan atau simbolnya. RL hanya mengaku membeli di salah satu tempat penjualan cakar bongkar (cabo) di Manado. Kini kaos sudah kami amankan,” pungkasnya.(*/sp/mtn))