Manadotopnews.com - Unit Reskrim Polsek Malalayang dipimpin Kanitreskrim, Ipda M. Pasaribu mengamankan 2 pria dan 2 wanita, Senin (02/12/...
Manadotopnews.com - Unit Reskrim Polsek Malalayang dipimpin Kanitreskrim, Ipda M. Pasaribu mengamankan 2 pria dan 2 wanita, Senin (02/12/2019). Pasalnya, di antara mereka diduga telah melakukan penganiayaan.
Dua pria tersebut, yaitu EK (20), warga Sario, Manado, dan FP (23), warga Wanea, Manado. Sedangkan dua wanita, yakni AR (17) dan NM (17), keduanya warga Malalayang, Manado.
Kanitreskrim mengatakan, EK diduga kuat menganiaya korban bernama Munawar (51), warga Malalayang. “Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/551/XI/SPKT/Sek.Malalayang, tanggal 2 Desember 2019,” ujarnya.
Kronologis kejadian, keempatnya berpesta miras (minuman keras) di Dolog Malalayang hingga dini hari. Setelah itu mereka hendak menuju salah satu penginapan di Malalayang. Di tengah perjalanan tepatnya di depan Gereja Santa Theresia, bertemu dengan korban.
Tanpa sebab jelas, pelaku yang sudah mabuk langsung menikam korban yang sedang berada di atas sepeda motor. Korban mengalami luka cukup parah di bagian lengannya.
Lanjut Kanitreskrim, keempatnya diamankan di tempat berbeda. EK, FP, dan NM diamankan di sebuah penginapan di Malalayang.
Sedangkan AR diamankan di rumah mertuanya, di Minahasa Utara. “Keempatnya kini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Ipda Pasaribu. (red)