Firdaus Mokodompit, Ketua LAKI/Ist Kotamobagu, MTN.com – Kasus-kasus berkaitan dengan pungli terus menggerogoti Kabupaten Bolmong. Set...
Firdaus Mokodompit, Ketua LAKI/Ist |
Kotamobagu, MTN.com – Kasus-kasus berkaitan dengan pungli
terus menggerogoti Kabupaten Bolmong. Setelah sempat timbul masalah
pungli di sejumlah sekolah. Kali ini mencuat ke permukaan bahwa adanya
oknum DPRD Bolmong melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap SKPD-SKPD.
Adalah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang menuding hal tersebut seperti yang dituturkan oleh Firdaus Mokodompit yang merupakan ketua dari LAKI, (25/6) kemarin, bahwa lewat bukti kwitansi yang dipegangnya ia menduga ada aksi Pungli yang dilakukan oknum DPRD Bolmong terhadap SKPD-SKPD.
“Sebenarnya ada beberapa point yang akan saya jabarkan dalam kasus ini, namun saya hanya memberikan contoh misalnya saat pembahasan DPRD Bolmong itu ternyata ada oknum dewan yang meminta kepada SKPD untuk memfasilitasi dirinya, kan kasihan. SKPD nantinya akan makan uang rakyat, dan saat ini saya punya bukti kwitansinya,” beber Mokodompis.
Lebih lanjut ditambahkannya, saat ini pungli yang dilakukan oleh oknum dewan ini telah dikembangkan, dan kemungkinan akan diserahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan. “Tindakan pungli ini sedang dalam perkembangan LAKI, dan saat semua telah rangkum saya akan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua DPRD Bolmong Kadir Mangkat dikonfirmasi via sms 081340****** malah menantang LAKI untuk membuktikan tudingan tersebut. “Ya, kalau saya tak pernah tahu anggota mana yang di sangkakan LAKI jadi kalau ada buktikan jangan cuman menabur fitnah,” tantang Mangkat.
Sementyara itu, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Siallagan SIK ketika dikonformasi atas penyataan LAKI hanya menjawab semua laporan pasti diproses.
“Semua laporan yang masuk pasti kami terima dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tutup Hisar. (*/ps)
Adalah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang menuding hal tersebut seperti yang dituturkan oleh Firdaus Mokodompit yang merupakan ketua dari LAKI, (25/6) kemarin, bahwa lewat bukti kwitansi yang dipegangnya ia menduga ada aksi Pungli yang dilakukan oknum DPRD Bolmong terhadap SKPD-SKPD.
“Sebenarnya ada beberapa point yang akan saya jabarkan dalam kasus ini, namun saya hanya memberikan contoh misalnya saat pembahasan DPRD Bolmong itu ternyata ada oknum dewan yang meminta kepada SKPD untuk memfasilitasi dirinya, kan kasihan. SKPD nantinya akan makan uang rakyat, dan saat ini saya punya bukti kwitansinya,” beber Mokodompis.
Lebih lanjut ditambahkannya, saat ini pungli yang dilakukan oleh oknum dewan ini telah dikembangkan, dan kemungkinan akan diserahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan. “Tindakan pungli ini sedang dalam perkembangan LAKI, dan saat semua telah rangkum saya akan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua DPRD Bolmong Kadir Mangkat dikonfirmasi via sms 081340****** malah menantang LAKI untuk membuktikan tudingan tersebut. “Ya, kalau saya tak pernah tahu anggota mana yang di sangkakan LAKI jadi kalau ada buktikan jangan cuman menabur fitnah,” tantang Mangkat.
Sementyara itu, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Siallagan SIK ketika dikonformasi atas penyataan LAKI hanya menjawab semua laporan pasti diproses.
“Semua laporan yang masuk pasti kami terima dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tutup Hisar. (*/ps)