Ketua KPU Kota Tomohon, Beldie Tombeg./Ist Tomohon, MTN.com- Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tomohon untuk Pemilihan Presiden ...
Ketua KPU Kota Tomohon, Beldie Tombeg./Ist |
Tomohon, MTN.com-Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tomohon untuk Pemilihan
Presiden (Pilpres) pada 9 Juli Tahun 2014 mendatang berjumlah 138 TPS.
Jumlah tersebut berkurang 63 TPS dari Pemilihan Calon Anggota Legislatif
9 April lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Beldie Tombeg.
Menurut Tombeg , pada Pilpres nanti ada beberapa TPS yang memang sengaja digabung, mengingat karena keterbatasan anggaran, dan demi untuk efisien dan efektif.
"TPS di Tomohon Utara saat Pilcaleg berjumlah 55 dan Pilpres dikurangi menjadi 42 TPS. Tomohon Tengah dari 39 menjadi 23 TPS. Tomohon Barat dari 35 menjadi 20 TPS. Tomohon Timur dari 22 menjadi 15 TPS. Tomohon Selatan dari 32 menjadi 26 TPS, " jelas Tombeg. (*/ps)
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Beldie Tombeg.
Menurut Tombeg , pada Pilpres nanti ada beberapa TPS yang memang sengaja digabung, mengingat karena keterbatasan anggaran, dan demi untuk efisien dan efektif.
"TPS di Tomohon Utara saat Pilcaleg berjumlah 55 dan Pilpres dikurangi menjadi 42 TPS. Tomohon Tengah dari 39 menjadi 23 TPS. Tomohon Barat dari 35 menjadi 20 TPS. Tomohon Timur dari 22 menjadi 15 TPS. Tomohon Selatan dari 32 menjadi 26 TPS, " jelas Tombeg. (*/ps)