Walikota Bitung Hanny Sondakh/st Bitung, MTN.com -Perihal pemblokadean jalan lingkar Lembeh yang menjadi akses menuju sebuah cottage di...
Walikota Bitung Hanny Sondakh/st |
Menurut Sondakh lahan yang terkena proyek tersebut sudah memiliki izin dari pemilik lahan.
“Waktu itu pengerjaannya dilakukan oleh TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun 2010 untuk kepentingan umum, kenapa nanti sekarang saat sudah mau dibuat jalan lingkar baru mereka permasalahkan,” tutur Sondakh.
Dijelaskannya, keberadaan tanah yang ada di Pulau Lembeh semuanya merupakan tanah negara bukan tanah pasini, dimana semua tanah yang dilalui untuk pembangunan jalan lingkar Lembeh sudah dikasih dan ada kesepakatan antara pemerintah dan pemilik saat TMMD membukanya.
“Yang jadi permasalahannya, kenapa waktu pertama buka tidak dihalangi, nanti sekarang sudah diaspal baru permasalahkan?” kata Sondakh.
Seperti diketahui, lahan yang akan dibangun jalan lingkar Lembeh Hotmix dengan nilai kontrak Rp 27 M lebih dengan sumber anggaran APDB-DAU kota Bitung tahun anggaran 2014 dengan pelaksana PT. Sinar Karya Mega Persada. (*)