Image/Pegawai Manadotopnews.com -Pemekaran daerah ternyata tak sepenuhnya menjadi solusi untuk mengembangkan sumber ekonomi baru. Sala...
Image/Pegawai |
Manadotopnews.com-Pemekaran daerah ternyata tak sepenuhnya menjadi solusi untuk mengembangkan sumber ekonomi baru. Salah satu dampak negatif dari kebijakan ini adalah pembengkakan anggaran.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan, kondisi setelah terjadinya pemekaran adalah penambahan pegawai. Artinya ada anggaran tambahan yang harus disiapkan untuk pembayaran gaji dan operasional.
"Pemekaran daerah itu membuat belanja pegawai akan bertambah karena ada kebutuhan pegawai baru," kata Bambang di Hotel Peninsula, Manado, (12/8).
Menurut Bambang, sejumlah daerah tidak mampu mengimbangi terus bertambahnya belanja pegawai dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, daerah-daerah seperti ini mengandalkan transfer dari pusat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sebagainya.
"Harusnya kan saat membuat pemerintah baru dipastikan benefit-nya dulu," ujarnya.
Dalam konsep pemekaran daerah, ada beberapa unsur yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah jumlah penduduk, luas lahan, dan skala ekonomi yang termasuk di dalamnya adalah sumber-sumber pendapatan daerah.
Bambang menilai, perlu dibuat aturan yang jelas dan tegas soal pemekaran. Aturan tersebut akan mencakup syarat dilakukan pemekaran hingga evaluasi dalam periode tertentu.
"Karena ada fix cost soal gaji, operasional dan belanja wajib yang tidak bisa tidak disiapkan. Jadi pemekaran itu harus dilakukan dengan benar. Bukan dengan ancaman chaos atau semacamnya," tegas Bambang.
Proses evaluasi pemekaran, kata Bambang, bisa dilakukan setiap lima tahun. Bila target pemekaran tidak tercapai, maka wilayah tersebut harus dikembalikan ke induknya atau digabungkan dengan daerah lain.
"Kalau tidak bisa dilakukan dengan sukarela, maka harus dipaksakan," sebutnya.
Hal ini bukan berari membatasi demokrasi. Namun lebih kepada menjaga kestabilan perekonomian secara nasional dan daerah pada khususnya.
"Harus ada fokus yang dapat membatasi gejolak di daerah untuk pemekaran. Agar daerah itu bisa berpikir dua kali untuk pemekaran. Bukan melarang, tapi ada yang perlu dan ada yang tidak," tutur Bambang. (*/dk)