Istimewa Manadotopnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Inspektorat Kota Manado, (26/09), melaksanakan Gelar Pengawasa...
Istimewa |
Manadotopnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Inspektorat Kota Manado, (26/09), melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) dan Workshop Evaluasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkot Manado.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD dan Para Asesor yang berasal dari Pejabat Eselon II dan III, Pejabat Pelaksana Tindak Lanjut, Asesor PMPRB, serta dihadiri oleh Bapak Agus Uji Huntara ME dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dibuka secara resmi oleh Walikota Manado, DR GS Vicky Lumentut.
Melalui Wakil Walikota Manado DR. Harley Mangindaan,
Inspektur Kota Manado J. Andre Hosang SE MSi, dalam kesempatan memberikan laporan kegiatan, mengemukakan, Larwasda dan Workshop digelar untuk meningkatkan kesadaran SKPD, akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagi terwujudnya pemerintahan yang semakin bersih dan akuntabel, untuk mengetahui pelaksanaan dan pencapaian birokrasi di lingkungan Pemkot Manado.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk memonitor rencana aksi tindak lanjut hasil penilaian mandiri di lingkungan Pemkot Manado.
Tujuan ini, jika terlaksana secara baik, nantinya akan bersinergi mewujudkan Good and Clean Government, yang kemudian bermuara pada kesejahteraan masyarakat sehingga menimbulkan Public Accpetance dan Public Support.
Menariknya, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado ini, ikut menyentil lambannya tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Kota Manado tahun 2013.
“Dari 25 SKPD yang wajib menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut, baru 28 persen atau 7 SKPD yang menyelesaikan, dan kami optimis melalui Larwasda dan Workshop ini jumlah tersebut akan meningkat," ujar Hosang.
Lebih lanjut Hosang menambahkan, 18 SKPD yang belum menindak lanjuti rekomendasi BPK, untuk segera menyelesaikannya, agar pada akhir tahun anggaran 2014, tidak ada lagi rekomendasi yang belum selesai.
"Sesuai arahan Pak Walikota dan menjadi target kami, 18 SKPD diingatkan agar menyelesaikan dan segera melaporkan upaya tindak lanjut rekomendasi BPK dalam waktu dekat, supaya menjelang akhir tahun anggaran 2014, kita tidak punya lagi rekomendasi yang tidak terselesaikan,” ujar mantan Kadis Agribisnis ini menjelaskan.
Sebagaimana diketahui, LHP BPK RI terhadap LKPD Pemerintah Kota Manado tahun 2013, menghasilkan 31 rekomendasi yang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Manado dengan menyusun rencana aksi. Dari laporan-laporan tersebut terdapat 25 SKPD yang memiliki kewajiban menyelesaikan tindak lanjut dan rencana aksi. (*)