Image/UMP Manadotopnews.com– Naiknya Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2015 sekitar 10% dari yang sebelumnya Rp. 1.900.000 menjadi R...
Image/UMP |
Manadotopnews.com– Naiknya Upah Minimun Provinsi (UMP)
tahun 2015 sekitar 10% dari yang sebelumnya Rp. 1.900.000 menjadi Rp.
2.150.000 atau naik sebesar Rp. 250.000 disambut berbagai macam
pendapat.
Seperti apa yang dikatakan Noldy Lamalo, anggota DPRD Sulut mengatakan, kenaikan UMP tahun 2015 nanti masih dalam batas kurang wajar.
“Kenapa ini tidak wajar? Karena kenaikan tersebut belum seimbang dengan angka kebutuhan kehidupan yang jelas akan semakin meningkat. Apalagi, dipastikan kenaikan harga pada BBM akan terjadi. Jadi menurut saya hal tersebut belum seimbang,” jelas Lamalo.
Berbeda dengan Lamalo, Andrey Angouw yang juga anggota DPRD Sulut dan juga merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulut menilai kenaikan 10% sudah tepat.
“Saya kira itu sudah oke. Karena seimbang dengan inflasi Sulut tahun ini. Kenaikan kali ini lebih baik dari kenaikan sebelumnya yang kami rasa terlalu besar sampai mencapai angka 20%. Yang menjadi poin penting jika kenaikan terlalu tinggi adalah jumlah investor atau pengusaha yang akan berinvest di Sulut akan takut karena UMP terlalu besar. Selain itu, dikarenakan UMP yang besar, akan semakin banyak tenaga kerja dari luar daerah yang akan masuk ke Sulut dan bisa membuat persaingan untuk tenaga kerja,” jelas Angow. (*/ps/sh)
Seperti apa yang dikatakan Noldy Lamalo, anggota DPRD Sulut mengatakan, kenaikan UMP tahun 2015 nanti masih dalam batas kurang wajar.
“Kenapa ini tidak wajar? Karena kenaikan tersebut belum seimbang dengan angka kebutuhan kehidupan yang jelas akan semakin meningkat. Apalagi, dipastikan kenaikan harga pada BBM akan terjadi. Jadi menurut saya hal tersebut belum seimbang,” jelas Lamalo.
Berbeda dengan Lamalo, Andrey Angouw yang juga anggota DPRD Sulut dan juga merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulut menilai kenaikan 10% sudah tepat.
“Saya kira itu sudah oke. Karena seimbang dengan inflasi Sulut tahun ini. Kenaikan kali ini lebih baik dari kenaikan sebelumnya yang kami rasa terlalu besar sampai mencapai angka 20%. Yang menjadi poin penting jika kenaikan terlalu tinggi adalah jumlah investor atau pengusaha yang akan berinvest di Sulut akan takut karena UMP terlalu besar. Selain itu, dikarenakan UMP yang besar, akan semakin banyak tenaga kerja dari luar daerah yang akan masuk ke Sulut dan bisa membuat persaingan untuk tenaga kerja,” jelas Angow. (*/ps/sh)