YP alias Opik alias Badak Saat Diboyong ke Mapolresta Manado Setelah Kedua Kakinya Ditembak Akibat Melawan Aparat Saat Ditangkap/Ist Man...
YP alias Opik alias Badak Saat Diboyong ke Mapolresta Manado Setelah Kedua Kakinya Ditembak Akibat Melawan Aparat Saat Ditangkap/Ist |
Manadotopnews.com - Special pencuri barang elektronik (Curanik) YP alias Opik alias Badak (25) warga Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, Kamis (22/1) dinihari akhirnya tumbang ditembak polisi di kedua kakinya setelah berusaha melawan aparat saat ditangkap di Jalan Wolter Monginsidi, depan bengkel Variasi Mobil Malalayang.
Badak sebelumnya dilaporkan bereaksi di rumah Marten Tujuh (46), warga kelurahan Tikala Baru Lingkungan VI, Kecamatan Tikala. Di rumah tersebut Badak menggasak satu unit keyboard merk Yamaha, satu unit kamera Canon, satu unit HandPhone (HP)S5 warna silver, satu unit laptop Sony warna hitam dan uang tunai Rp 700 ribu, dengan cara masuk dari jendela rumah, saat korban sedang tidur.
Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Fandy Ba’u mengatakan, residivis kambuhan ini ditangkap saat berada dalam mobil yang disewanya, Ketika itu dia sedang mengincar rumah yang akan dibobolnya. “Kami sebelumnya telah membuntuti pergerakannya sebelum ditangkap di Malalayang,’’ jelas Fandy kepada wartawan.
Saat ditangkap, menurut Fandy, Badak melakukan perlawanan sambil berusaha melarikan diri. “Dia berusaha keluar dari mobilnya dan masuk ke dalam halaman bengkel,’’ ujar Fandy. Tak mau mangsanya lolos, polisi pun langsung melumpuhkannya dengan menembakkan 3 timah panas bersarang di lutut dan pergelangan kedua kakinya. “Badak sudah 20 kali beraksi sejak keluar dari penjara pada September 2014 lalu.’’ Tambah Fandy.
Menurut Fandy, saat pelaku melarikan diri, anak buahnya telah mengeluarkan tembakan peringatan ke udara tapi tak dihiraukan. “Dia berhenti saat 3 peluru kena di kakinya,” ujarnya.
Selain Badak, polisi juga menangkap orang yang diduga kuat sebagai penadah barang curian serta puluhan barang bukti berupa Keyboard, TV, Handphone, Laptop, Kamera dan barang elektronik lainnya. Ketiganya adalah CK alias Cale (32), RR alias Eki (39) dan RK alias Rein (36). “Kasus kami akan terus kembangkan karena menurut keterangan Badak masih ada pelaku lain,’’ pungkas Fandy. (*/ml/sh)