Gubenur Sulut, DR SH Sarundajang Bersama Wakil Gubernur DR Djouhari kansil dan Sekertaris Provinsi SR Mokodongan Saat Mengisi Surat P...
Manadotopnews.com - Gubernur Sulawesi Utara DR SH Sarundajang Bersama Wakil Gubernur DR Djouhari kansil dan Sekertaris Provinsi SR Mokodongan mengisi Surat Pajak Tahunan untuk menyampaikan SPT tahunan orang pribadi melalui e-filing di kantor pelayanan Pajak Pratama Manado, Jumat (13-3).
Pada kesempatan ini juga hadir dalam mengisi SPT tersebut Asisten satu pemerintahan Jhon palandung,Asisten dua perekonomian Sanny parengkuan dan Asisten tiga administrasi umum Christiano talumepa serta Kadispenda Sulut Roy tumiwa
Gubernur mengatakan Pajak ini merupakan tulang punggung pemerintahan negara oleh sebab itu pajak ini tidak bisa telat karena itu merupakan untuk pembiayaan negara, dan karena itu ini merupakan kewajiban jajaran pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dan wajib pajak, tegas gubernur
Dalam pengisian SPT tersebut di Hadiri langsung Kepala kantor Pajak pratama manado dan beberapa stafnya
Lanjutnya lagi Gubernur menyampaikan aparat pelayanan pajak agar bisa bekerja sama dengan pihak pemertintah daerah dalam SPT pajak ini dengan itu juga pajak ini merupakan sokoguru untuk pembangunan dan memberika lapangan pekerjaan yang luas juga bagi rakyat untuk kemajuan pembangunan
Gubernur juga mengharapkan agar ada kesadaran kita dalam membayar pajak, apalagi ini merupakan hak dan kewajiaban sebagai warga negara yang baik, dan tidak ada yang terkecuali baik gubernur, para aparat, pengusaha karena itu wajib, tegasnya (Fifo/shaker)