Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi Melantik 8 Penjabat Hukum Tua/ist Tondano, mtn.com - Bertempat diruang sidang kantor Bupa...
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi Melantik 8 Penjabat Hukum Tua/ist |
Tondano, mtn.com - Bertempat diruang sidang kantor Bupati, Selasa (5/5) Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) melantik dan mengambil sumpah 8 orang Penjabat Hukum Tua di Minahasa.
Hadir dalam acara ini, Ketua Komisi I DPRD Minahasa James A Kojongian ST, jajaran Forkopimda, Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi, para Asisten, Kepala SKPD dan Camat se-Miinahasa.
Dalam sambutannya, Bupati JWS mengucapkan selamat kepada para Penjabat hukum Tua yang telah mendapat kepercayaan dan dilantik saat ini.
Penandatanganan Berita Acara/Ist |
Bupati mengharapkan agar Hukum Tua yang baru dilantik ini untuk fokus membangun Desa melalui kerja yang profesional, penuh dedikasi dan loyalitas.
"Penjabat Hukum Tua harus bisa meningkatkan kesadaran masyarakat baik dalam menjaga keamanan desa-nya, dan juga dalam hal membayar pajak," tandas Bupati.
Bupati mengingatkan para Hukum Tua untuk memperhatikan segala ketentuan dalam hal penyusunan Anggaran Dana Desa untuk pembangunan dan kemajuan Desa.
"Dana Desa harus dikelola dengan baik dalam meningkatkan program pembangunan di Desa-nya. Mengelola Dana Desa dengan tidak benar akan menjadikan Hukum Tua berhadapan dengan hukum. Sebagai panutan di Desa saya yakin para Hukum Tua ini akan membuat yang terbaik dalam membangun Desa-nya,"tegas JWS.
Inilah 8 Penjabat Hukum Tua yang Dilantik :
1. Vanne Sepang Pj. Hukum Tua Desa Watumea Kec Eris,
2. Jeheskiel David Singkoh SE Pj. Hukum Tua Desa Ranomerut Kec Eris,
3. Thomas A Samboh Pj. Hukum Tua Desa Telap Kec Eris,
4. Maxi Rudi Pai Pj. Hukum Tua Desa Tumaratas Kec Langowan Barat,
5. Reliani Montolalu Pj. Hukum Tua Desa Rambunan Kec Sonder,
6. Paulus MH Tuju Pj Hukum Tua Desa Talikuran Kec Tompaso,
7. Agust F Palilingan Pj. Hukum Tua Desa Sendangan Kec Remboken,
8. Stanley Kaligis Pj. Hukum Tua Desa Mokupa Kec Tombariri.
(*/shaker)