Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Aktrida Indah Datunsolang ST/ist Boroko, mtn.com - Menyusul aspirasi para tenaga pengajar yang masih b...
Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Aktrida Indah Datunsolang ST/ist |
Boroko, mtn.com - Menyusul aspirasi para tenaga pengajar yang masih berstatus Honor, untuk dapat diperhatikan oleh Pemerintah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terkait dengan upah penghasilan perbulan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menurut ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Akrida Datunsolang, ini adalah bagian dari aspirasi dengan demikian apa keinginan para oemar bakri tersebut harus diperhatikan oleh Pemkab. Menurut Datunsolang, jangan hanya dilihat kondisinya namun harus dilakukan tindakan dalam hal ini usulan anggaran pada APBD 2016.
“Pemkab dapat memperhatikan aspirasi mereka dan untuk anggaran tahun 2016, kalau bisa sudah dimasukan dalam usulan kegiatan anggaran,”ujar Datunsolang.
Sementara Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh belum lama ini, pemerintah pada dasarnya sudah memikirkan terkait kesejahteraan para tenaga honor sekretariat Pemkab Bolmut serta para tenaga guru di sekolah. Namun tentunya, harus mengacu pada ketersediaan anggaran daerah.
“Tunggu pada anggaran APBD 2016, jika memadai maka akan diusulkan, namun jika tidak kami berharap mereka bisa bersabar. Nasib mereka akan dibenahi secara bertahap untuk itu bersabar dulu,”Tutup Papa Adit Sapaan Akrabnya. (*/ps/sh)