Korban Pemerkosaan (Kiri) saat Didamping sang Ibu/ist Manado - Terkait Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan belasan pria pada ...
Korban Pemerkosaan (Kiri) saat Didamping sang Ibu/ist |
Manado - Terkait Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan belasan pria pada SC alias V alias Siv (19), gadis asal Manado yang terjadi sejak tanggal 24 Januari 2016 di Bolaang Mongondow Utara dan Gorontalo, serta diduga melibatkan oknum polisi aktif, hingga kini masih belum jelas.
Ditreskrimum Polda Sulut Kombespol Pitra Ratulangi mengatakan, polisi telah memeriksa tujuh saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, kasus tindak pidana pemerkosaan itu hanya melibatkan 8 orang. Perinciannya, 6 laki-laki dan 2 perempuan. "Jadi bukan 19 orang, seperti yang selama ini diberitakan banyak media," ujarnya, Senin (09/05) kemarin.
Selain itu, penyelidikan polisi juga membantah terjadinya pemerkosaan terhadap korban. "Dari hasil visum dan pendapat para ahli, tidak ditemukan tanda-tanda pemerkosaan," katanya.
Menurut Pitra, kesimpulan itu didapat dari sejumlah temuan. Di antaranya, tidak ada sperma di alat vital korban. Luka yang ada di tubuh korban juga bukan luka baru. Namun luka lama. "Jadi, tidak ada indikasi pada waktu itu dia (korban, Red) diperkosa. Hanya ada tanda kekerasan. Itu diduga terjadi saat mereka (korban dan saksi) berkelahi," ungkapnya.
Menurut Pitra, sejak laporan masuk, pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh orang. Berdasarkan keterangan para saksi, korban dijemput dua temannya yang berinisial Y dan M di tempat kerjanya di Swiss Bell Hotel, Manado.
Ternyata Y dan M sudah janjian untuk berpesta narkoba. Kemudian, mereka menuju hotel melati di Jl. Arif Rahman Hakim, Kota Tengah, Gorontalo. ’"Di sana mereka telah ditunggu dua orang berinisial A dan G. Sesampainya di kamar hotel, masuk lagi empat orang berinisial A, I, O, dan W," jelasnya.
Dari keterangan para saksi, di kamar hotel itulah, pesta narkoba jenis sabu-sabu dimulai. Korban dipaksa mengonsumsi sabu-sabu. Karena sudah tidak terkontrol, korban membuat kegaduhan. "Ini yang menjadi alasan mereka pindah ke Hotel bintang tiga di pusat Kota Gorontalo. Korban pun ditarik paksa," terangnya.
Dalam perjalanan ke Manado, terjadi perkelahian. Saksi jengkel karena korban tidak mengenakan celana dalam. Padahal, saat itu dia sedang menstruasi. Darah membasahi celana korban. "’Itu menurut keterangan saksi dan dibenarkan pemilik kos," tuturnya.
Mengenai kabar adanya keterlibatan oknum polisi dan orangtua saksi yang tercatat sebagai PNS di Polda Sulut, Pitra belum bisa memastikan. "Memang kami sudah mendapat laporan terkait dengan hal tersebut. Namun, hingga kini masih didalami," ujarnya.
Di bagian lain, informasi yang dirangkum dari sejumlah sumber menyebutkan, Siv datang ke Gorontalo bersama dua rekan perempuannya Mey dan Yun. Mereka menumpangi mobil taksi gelap jurusan Manado-Gorontalo. Di tengah perjalanan (saat memasuki wilayah Kota Gorontalo), ketiganya dijemput oleh dua orang lelaki menggunakan mobil.
Dua orang laki-laki yang itu merupakan rekan dari Mey dan Yun. Selanjutnya mereka berlima menuju ke sebuah hotel melati yang terletak di Jl. Arif Rahman Hakim, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Mereka lantas menuju ke salah satu kamar. Diduga di dalam kamar tersebut sudah tersedia alat isap sabu. Maka dalam kamar kelimanya berpesta narkoba jenis sabu.
"Jadi di hotel melati itu mereka berlima berpesta sabu. Tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki," ujar sumber yang meminta identitasnya tak dipublish.
Ditengarai karena sudah dalam kondisi fly, suasana di dalam kamar agak gaduh. Khawatir ketahuan sedang berpesta sabu, Mey dan Yun memutuskan untuk pindah hotel. Apalagi saat itu terinformasi bila jajaran Kepolisian akan menggelar razia.
Mey dan Yun bersama dua pria temannya membawa Siv yang saat itu masih dalam kondisi fly ke salah satu hotel bintang tiga di pusat Kota Gorontalo. Kelimanya memesan sebuah kamar yang terletak di lantai dua hotel. Setelah kelimanya masuk, tak berapa lama datang empat laki-laki secara bersamaan.
Sayangya sumber tak bisa memastikan berapa lama mereka berada di dalam kamar hotel dan di Gorontalo. Menurut sumber, setelah dari Gorontalo Mey dan Yun lantas membawa pulang Siv ke Manado. Tetapi mereka sempat singgah di Kecamatan Bolangitang, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kemudian melanjutkan perjalanan ke Manado.
Menanggapi keraguan polisi yang menangani kasus ini, pengacara korban Eka Tindangen, balik mempertanyakan pernyataan Polda Sulut. "Apa penyidik bisa menunjukkan hasil visum? Kenapa dibiarkan sampai selama ini," tanyanya keheranan.
Sementara itu, Siv, korban pemerkosaan, kemarin akhirnya bersedia menemui para awak media setelah dibujuk salah seorang tantenya. Korban yang ditemui di salah satu penginapan di daerah seputaran Jalan 17 Agustus Manado, tempat dia mengasingkan diri.
Kepada awak media, Siv mengatakan, saat itu mengikuti ajakan kedua temannya karena percaya kepada mereka. "Sampai di sana, saya menolak mengonsumsi obat. Namun, terus dipaksa hingga tak bisa menolak," terangnya.
Setelah mengonsumsi obat yang diberikan temannya, Siv mengaku tidak sadarkan diri. "Waktu sadar, saya melihat tubuh sudah telanjang. Dan, kata mereka, para lelaki itu sudah bergantian memerkosa saya," ujarnya.
Siv pun membantah saat itu sedang datang bulan. Dia menjelaskan, ketika itu dirinya baru saja selesai menstruasi. "Baju pun, mereka yang pakaikan. Jadi, mereka sengaja tidak memakaikan celana dalam," tuturnya. (*)