Kongres Luar Biasa (KLB) Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta)/ist Ma...
Kongres Luar Biasa (KLB) Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta)/ist |
Manadotopnews.com - Bertempat di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), Jumat (29/7/2016). Dari hasil KLB tersebut, mereka memberhentikan Fahd El A Rafiq dari jabatan Ketua Umum DPP KNPI. Fahd yang terpilih melalui KLB akhirnya digulingkan pula melalui KLB.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP KNPI Arsi Divinubun mengatakan, KLB dihadiri lebih dari 50 persen pengurus DPP dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam KNPI.
“KLB digelar Jumat pagi. Hasilnya, memberhentikan Fahd dari jabatan Ketua Umum DPP KNPI,” kata Arsi di Jakarta.
Sebagai gantinya, DPP KNPI menunjuk Sekjen Cupli Risman sebagai penggantinya.
Dijelaskannya, Fahd diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP KNPI karena telah membuat kondisi tidak kondusif dan bersikap arogan.
“Dia memberhentikan anggota dengan seenaknya, tidak mengikuti aturan AD/ART keorganisasian. Ini jelas merupakan pelanggaran,” jelas Arsi.
Selain itu, lanjut Arsi, Fahd juga tidak dapat merangkul dan menggubris aspirasi dari pengurus di tingkat Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia.
Ditegaskannya, dengan dipecatnya Fahd El A Rafiq, maka kendali roda organisasi KNPI dipegang oleh Cupli Risman sampai tahun 2018 mendatang.
“Di tahun 2018, kami akan menggelar kongres kembali untuk memilih ketua umum baru. Sekarang ini Ketua Umum DPP KNPI Cupli Risman,” pungkasnya. (*Shaker)