Ilustrasi Manadotopnews.com - Terbuai janji manis, gadis belia berinisial MS, sebut saja bunga (17) harus menanggung malu. Pasalnya, le...
Ilustrasi |
Manadotopnews.com - Terbuai janji manis, gadis belia berinisial MS, sebut saja bunga (17) harus menanggung malu. Pasalnya, lelaki berinisial CL alias Tian (30) yang memacarinya ternyata sudah beristri. Bahkan, menurut pengakuan remaja putri ini, lelaki yang awalnya mengaku bujangan itu pernah menyeretnya ke dalam perkebunan dan memperkosanya. Peristiwa itu terjadi pada bulan September 2016 silam, namun baru diketahui orang tuanya, Rabu (4/1).
Dari laporan keluarga korban di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, pelaku bukan hanya sekali mencabuli korban, tapi sudah berkali-kali hingga mengakibatkan korban yang masih pelajar SMA itu hamil.
“Korban mengungkapkan kepada kami, dimana pada bulan September silam, korban dan pelaku berpacaran. Pelaku juga mengaku masih bujangan sehingga korban pun percaya,” ungkap keluarga korban.
Korban Didampingi Orang Tua saat Melapor di Polresta Manado/ist |
Menurut mereka, awal korban disetubuhi pelaku saat korban diajak jalan-jalan dengan menggunakan mobil. Saat tiba di sebuah perkebunan yang berada di Kecamatan Mapanget, pelaku pun memperkosa korban. Meski awalnya korban sempat melawan dan meronta, namun akhirnya pelaku berhasil memperkosanya. Sejak kejadian itu, korban selalu menurut dan tidak bisa berbuat banyak jika diajak berhubungan badan oleh pelaku.
“Kami curiga dengan perut anak kami yang semakin membesar. Setelah kami desak, dia akhirnya mengaku semua perbuatan pelaku,” ungkap keluarga korban.
Ironisnya, saat korban bersama keluarga mendatangi rumah pelaku, yang menyambut mereka di rumah tersebut ternyata istri dan anak pelaku. Keluarga korban pun terkejut dan akhirnya memutuskan untuk menyelesaikannya di kantor polisi.
“Saya juga sangat terkejut, ternyata pelaku sudah memiliki istri dan anak. Padahal waktu dia bagitu akang pakita, dia mengaku masih bujangan,” ungkap korban sambil menangis.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima selanjutnya akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.(*/mb/sh)