Ilustrasi Manadotopnews.com - Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini kejadian tersebu...
Ilustrasi |
Manadotopnews.com - Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini kejadian tersebut menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial PRL alias Via (25) warga Kelurahan Wenang Selatan Kecamatan Wenang ini dianiaya oleh suaminya sendiri, yakni YA alias Yok (33). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (1/1) sekira Pukul 10.30 Wita, namun baru dilaporkan, (2/1)
Berdasarkan menuturan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Manado. Menurut korban, kekerasan tersebut bukan hanya sekali dialami korban, beberapa pekan yang lalu, tindakan serupa juga terjadi namun keduanya bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. Korban pun masih bisa memaafkan suaminya.
Korban KDRT saat Melapor/ist |
“So dari bulan lalu, dia (pelaku) tuduh tuduh trus kalo kita ada bahugel, mar kita leh nintau ada bahugel,” aku korban. Menurut korban, kejadian kali ini korban mengaku sudah tak mampu menahan lagi jika terus menerus diperlakukan kasar. Pasalnya, pelaku kembali menganiaya korban.
“Kita ada sementara duduk di muka rumah, kage-kage pelaku datang kong langsung pukul di muka pakita brapa kali,” ungkap korban. Usai menganiaya istrinya, pelaku langsung melarikan diri. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami lebam di bagian mata serta bibir pecah.
Tak tahan dirinya dianiaya terus menerus, korban akhirnya melaporkan perbuatan suaminya ke Mapolresta Manado.
Sementara itu, Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut.
“laporan sudah kami terima selanjutnya akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (*/mb/sh)