Ilustrasi Manadotopnews.com - Perekrutan Kepala Lingkungan (Pala) di jajaran pemerintahan Kota Manado sudah dimulai, hal tersebut diawa...
Ilustrasi |
Manadotopnews.com - Perekrutan Kepala Lingkungan (Pala) di jajaran pemerintahan Kota Manado sudah dimulai, hal tersebut diawali dengan tahapan pemasukan berkas (formulir), dan kriteria lainnya seperti disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Drs. H. Rum Usulu yang menjabarkan bahwa berkas yang perlu disampaikan oleh warga Kota Manado yang berminat, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Surat Permohonan kepada Walikota Manado c.q. Camat
2. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Melampirkan ijasah SLTA sederajat dan apabila di lingkungan tersebut tidak ada yang memiliki ijasah SLTA maka dapat diberikan dispensasi bagi calon yang berijasah setingkat di bawahnya.
4. Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
5. Melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari dokter
6. Berusia serendah-rendahnya 30 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun sampai dengan saat seleksi atau per Januari 2017.
7. Melampirkan surat pernyatan tidak/bukan pengurus partai politik, Pegawai Negeri, Pegawai Swasta, dan memiliki pekerjaan mengikat di tempat lain.
Adapun jadwal pelaksanaan seluruh tahapan rekrutmen Kepala Lingkungan memakan waktu 12 hari dengan pembagian Jadwal sebagai berikut :
16 – 18 Januari 2017, Pengumuman persyaratan calon kepala lingkungan
18 – 20 Januari 2017, Pendaftaran alon kepala lingkungan dibuka secara umum di tiap-tiap kecamatan di Kota Manado
23 Januari 2017, Seleksi berkas calon kepala lingkungan di masing-masing kecamatan
24 Januari 2017, Pengumuman Hasil kelengkapan berkas di masing-masing kecamatan selanjutnya diserahkan ke tim seleksi
25 – 26 Januari 2017, Pelaksanaan tes tertulis dan wawancara serentak di Gedung Serba Guna Pemkot Manado
30 Januari 2017, Pengumuman hasil akhir seleksi Para Kepala Lingkungan Terpilih oleh tim seleksi selanjutnya diserahkan kepada masing-masing kecamatan untuk diserahkan, diumumkan/ditempelkan pada papan pengumuman di setiap masing-masing kecamatan.
31 Januari 2017, Penyerahan Surat Keputusan kepada Kepala Lingkungan terpilih. (*/Shaker)