Ilustrasi Dana Desa Tutuyan, Manadotopnews.com - Dana Desa (Dandes) tahap Dua untuk 80 desa di Boltim sebesar Rp214.345.474.500, dika...
Ilustrasi Dana Desa |
Tutuyan, Manadotopnews.com - Dana Desa (Dandes) tahap Dua untuk 80 desa di Boltim sebesar Rp214.345.474.500, dikabarkan sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Boltim.
Hal ini sebagaimana disampaikan, Kepala Badan Keuangan Daerah, Oskar Manoppo SE MM, baru-baru ini. Ia mengaku, Dandes tahap Dua untuk 80 desa di Boltim sudah masuk.
"Hari ini Dandes tahap dua sudah ada, yakni sebesar Rp214.345.474.500," ujar Manoppo.
Meskipun begitu, Ia menegaskan, Dandes tahap dua bisa dicairkan asalkan pemerintah desa bersangkutan telah memenuhi syarat.
"Surat Pertanggungjawaban (SPj) tahap Satu harus dimasukan terlebih dahulu, selain itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus tuntas," jelas Manoppo.
Ia menambahkan, syarat tersebut mutlak harus dipenuhi oleh pemerintah desa, agar Dandes tahap Dua bisa dicairkan.
"SPj adalah mutlak sebab aturan dalam pengelolaan anggaran desa. PBB juga harus dipenuhi seperti kesepakatan sebelumnya yang disampaikan pihak pajak beberapa waktu lalu," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Dandes tahap Satu bisa berdampak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
"Kami tidak bisa memproses jika tidak memenuhi syarat. Jika berkasnya sudah lengkap, hari ini dimasukan esok sudah cair," ujar Manoppo.
Sebelumnya, Bupati Sehan S Landjar SH meningkatkan, seluruh sangadi memaksimalkan pengelolaan Dandes dan tepat sasaran.
"Program harus jelas, mutu pekerjaan harus dijamin baik. Selain itu, pengelolaan harus maksimal agar anggaran yang tersedia tidak menjadi SILPA, masih banyak item pekerjaan namun waktu tidak lagi cukup, sehingga uang dalam Rekening Kas Desa (RKDes) tidak terpakai," jelas Bupati dua periode ini.
(Matt/Rey)