Ilustrasi Tutuyan, Manadotopnews.com -- Akibat tidak mendaftarkan kembali status kepegawaian pada Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sip...
Ilustrasi |
Tutuyan, Manadotopnews.com-- Akibat tidak mendaftarkan kembali status kepegawaian pada Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) 2015 lalu, kini status kepegawaian dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Boltim terancam dihapus dari data base kepegawaian.
Hal ini disampaikan, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Reza Mamonto. Kata dia, dua ASN Boltim yang tidak mendaftarkan kembali status kepegawaian pada PUPN bakal dipecat dengan tidak hormat. "Ada dua nama yakni Jhon Tine dan Andreta Tapada. Keduanya tidak mendaftar pada PUPN lalu," terangnya.
Menurutnya, pemerintah pusat masih memberikan kesempatan bagi ASN yang belum memasukan berkas PUPNS hingga akhir tahun nanti. "Batas pemasukan berkas 31 Desember, jika tidak ditindaklanjuti maka yang bersangkutan dipecat dengan tidak hormat," bebernya.
Terpisah, Jhon Tine mengakui jika dirinya tidak mendaftar pada PUPNS lalu. Menurutnya, hal tersebut bukan kelalaian namun akibat berkas pegawai miliknya terbakar saat rumah miliknya mendapat musibah kebakaran 2013, lalu. "Berkas saya terbakar saat musibah kebakaran yang menimpa 2013 lalu. Sehingga syarat untuk memasukan berkas pada PUPNS tidak ada lagi, saat itu ada solusi yakni saya harus ke Jakarta namun terkendala uang tidak ada," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta Pemkab Boltim agar turut membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi. "Saya berharap pemerintah biasa membantu saya, apalagi saya saat ini sedang sakit," pintanya.
(Matt/Rey)